[1]
2026. Peningkatan Literasi Perpajakan UKM melalui Optimalisasi Insentif 0,5% dan Kemudahan Pelaporan SPT Badan. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat . 4, 2 (May 2026), 527–538. DOI:https://doi.org/10.61231/psteq297.