[1]
“Peningkatan Kesadaran Hukum Warga Terhadap Perlindungan Data Pribadi dan Konsekuensi Hukumnya di Era Digital”, j.penelit.pengabdi.masy., vol. 4, no. 4, pp. 2490–2498 , Oct. 2026, doi: 10.61231/bmy65h18.