Bimbingan dan Penyuluhan Islam Berbasis Undang-Undang Perlindungan Perempuan pada Civitas Akademika  Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Authors

  • Suriyati Suriyati Universitas Islam Ahmad Dahlan
  • Faridah Faridah Universitas Islam Ahmad Dahlan
  • Suriati Suriati Universitas Islam Ahmad Dahlan
  • Muhlis Muhlis Universitas Islam Ahmad Dahlan
  • Arini Pratiwi Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • Eril Eril Universitas Islam Ahmad Dahlan
  • Muhsin Muhsin Universitas Muhammadiyah Malaysia
  • Nurhalifah Hafid Universitas Islam Ahmad Dahlan

DOI:

https://doi.org/10.61231/gjd3gn39

Keywords:

Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Perlindungan Perempuan, Civitas Akademika, Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Abstract

This community service aims to: (1) describe the implementation of Islamic guidance and counseling based on women's protection laws in the academic community of Muhammadiyah Higher Education; (2) analyze the methods and approaches used in the implementation of such guidance and counseling; and (3) identify supporting and inhibiting factors in its implementation. This Community Service Program uses the PAR model. This Community Service Program activity uses the Participatory Action Research (PAR) approach, namely a participatory approach that actively involves the academic community in the process of identifying problems, implementing actions, reflection, and evaluation to produce sustainable social change. The results of the Community Service Program indicate that the Islamic Guidance and Counseling activities based on Women's Protection Laws in the Academic Community of Muhammadiyah Higher Education have been implemented well and have had a positive impact on increasing participants' understanding of women's protection from an Islamic perspective and national law. This activity also encourages the formation of collective awareness to create a campus environment that is safe, comfortable, and free from all forms of violence against women. This PkM recommends the need for institutional strengthening, increased capacity of mentors/counselors, and a more systematic integration of Islamic guidance and counseling values ​​with regulations on women's protection within the academic policies of Muhammadiyah universities

References

Ahmad, Mubarak, Ahmad Ahmad, and Rizkindo Junior Rizaldy. 2021. “Implementasi Nilai-Nilai Kampus Islami Yang Ramah Hak Asasi Manusia.” Jurnal Ilmiah Pendidikan Dan Pembelajaran 5(3):472–83.

Aminah, S. (2021). Implementasi UU PKDRT dalam Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pendidikan Tinggi. Jurnal Hukum dan Gender, 12(1), 45–58.

Antoni, Herli, Asmak Ul Hosnah, and Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak. 2024. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual Pada Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan 15(02):235–47.

Audi, Neysa, Amelia Sekar Ayu Pramesti, Rifa Mitra, Zona Oktavia, Lathifa Munawarah, Dara Kesumadewi, and Ilham Hudi. 2024. “Upaya Penegakan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Rangka Mengatasi Isu Kekerasan Seksual Di Lingkungan Kampus Di Riau.” JURNAL RISET Manajemen Dan Ekonomi (JRIME) 2(2):148–59.

Delu, Abidah R., and Christine Purnamasari Andu. 2024. Bimbingan, Konseling, Dan Penyuluhan Sosial. Penerbit Widina.

Depan, Model Pemberdayaan Petani Masa. n.d. “Penyuluhan Partisipatif.” https://www.academia.edu/download/54711760/Done_-_Analisis_Partisipasi_Masyarakat_dalam_Penyuluhan_dan_Pemberdayaan_Masyarakat_Indonesia_Masa_Depan.pdf.

Fadhilah, N., & Rahmawati, S. (2021). Transformasi bimbingan dan konseling Islam di era digital. Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 12(2), 145–158.

Fauzi, A. (2022). Peran teknologi digital dalam pengembangan dakwah dan konseling Islam. Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam

Handoko, Puji, Tian Khusni Akbar, and Deni Setiyawan. 2024. “Implementasi Pendidikan AIK Dalam Membentuk Akhlak Mahasiswa Di Perguruan Tinggi Muhammadiyah.” Borobudur Educational Review 4(2):34–46.

Harmonisasi hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. (2023). Mahasiswa Indonesia

Ibrahim, A. (2020). [Dikutip dalam kajian konseling Islam sebagai pilar ketahanan keluarga digital]. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner (JPIM).

Integrasi hukum pidana Islam dalam strategi pemberdayaan remaja untuk mengatasi kenakalan di Kabupaten Muna. (2024). Indonesian Research Journal on Education, 4(3).

Ishak, A. (2017). Posisi hukum Islam dalam hukum nasional di Indonesia. Al-Qadau: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan

Khairani, Leylia, and Widya Masitah. 2024. “Mewujudkan Perguruan Tinggi Bebas Dari Pelecehan Dan Kekerasan Seksual.” ABDI SABHA (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) 5(2):66–78.

Kholiq, N. (2024). Analisis pendidikan Islam terhadap literasi digital Islami untuk pelajar. Jurnal Manajemen Islam, 1(1), 81–103

Komnas Perempuan. (2022). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan. Jakarta: Komnas Perempuan.

Landasan bimbingan dan konseling Islam. (2017). Media BKI.

Lestari, D. (2023). Pemberdayaan Perempuan melalui Edukasi Hukum di Lingkungan Kampus. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 10(2), 150–165.

Lubis, R. (2016). Landasan bimbingan dan konseling di institusi pendidikan. Journal Analytica Islamica, 5(1)

Muin, A., & Umam, A. K. (2016). Eksistensi Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum positif. Risalah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 1(1).

Nurhayati. (2022). Peran Bimbingan Konseling dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan di Perguruan Tinggi Islam. Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 6(2), 120–135

Nurqadriani, Nurqadriani, Suriyati Suriyati, Muh Nur Fithri Dahlan, and Wahyu Wahyu. 2025. “Transformasi Kepemimpinan Madrasah: Pendampingan Pkkm Sebagai Instrumen Evaluasi.” PENA DIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat 3(2).

Pahrurroji, Pahrurroji, Anti Isnaeni, and Fauziyah Muliyaningsih. 2024. “Peningkatan Kualitas Bacaan Al-Qur’an Masyarakat Jelupang Tangerang Selatan Melalui Pendekatan Participatory Action Research (PAR).” Jurnal Penyuluhan Dan Pemberdayaan Masyarakat 3(1):50–59.

Prayitno. (2017). Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta

Rahmat, Abdul, and Mira Mirnawati. 2020. “Model Participation Action Research Dalam Pemberdayaan Masyarakat.” Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal 6(1):62–71.

Rizal, A. (2020). Efektivitas Penyuluhan Gender dalam Meningkatkan Kesadaran Mahasiswa terhadap Kekerasan Seksual. Jurnal Pendidikan Sosial, 7(1), 67–80.

Rofiq, A. (2021). [Dikutip dalam kajian transformasi bimbingan dan penyuluhan Islam di era digital]. Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam

Sari, Wina Puspita, and Casa Bilqis Savitri. 2019. “Kampanye KOMNAS Perempuan Pada Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.” Communicology: Jurnal Ilmu Komunikasi 7(2):136–50.

Sasmita, Heppi, Prayitno Prayitno, and Yeni Karneli. 2020. “Layanan Bimbingan Konseling Sebagai Upaya Pembentukan Kemandirian Siswa.” IJoCE: Indonesian Journal of Counseling and Education 1(2):37–47.

Siswanto, Yayan Agus, and Fajar Rachmad Dwi Miarsa. 2024. “Upaya Preventif Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Dari Kejahatan Kekerasan Seksual Pada Anak.” Jurnal Kolaboratif Sains 7(5):1651–67.

Soekanto, Soerjono. 1977. “Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum.” Jurnal Hukum & Pembangunan 7(6):462–71.

Suriyati, Suriyati, Muh Rivaldi Anwar, and Jamaluddin Jamaluddin. 2023. “Pelatihan Penulisan Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).” PENDIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2(2):8–12.

Susanto, Dias Andris, Puja Triandini, Yani Taufik, Abdul Rauf, Zaenul Wahyudi, Siti Ativa Putridiani, Rumainur Rumainur, Muhammad Abdurrokhim, and Yahfenel Evi Fussalam. 2025. Pemberdayaan Masyarakat. CV. Edu Akademi.

Prayitno, & Amti, E. (2004). Dasar-dasar bimbingan dan konseling. PT Rineka Cipta

Wanda, Anika Sukma. 2023. “Perlindungan Wanita Dan Kesetaraan Gender Dalam Konteks Hak Asasi Manusia.” AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum 1(1):25–32.

Yuliani. (2023). [Dikutip dalam kajian transformasi bimbingan dan penyuluhan Islam di era digital]. Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam

YUSRIL, MUH. 2023. “Strategi Lembaga Al-Islam Kemuhammadiyaan Dalam Memberikan Pemahaman Ideologi Muhammadiyah Mahasiswa Uiad Sinjai.” Phd Thesis, Universitas Islam Ahmad Dahlan.

Yusuf, A. (2019). [Dikutip dalam kajian konseling Islam sebagai pilar ketahanan keluarga digital]. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner (JPIM).

Downloads

Published

2026-10-12

How to Cite

Bimbingan dan Penyuluhan Islam Berbasis Undang-Undang Perlindungan Perempuan pada Civitas Akademika  Perguruan Tinggi Muhammadiyah. (2026). Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat , 4(4), 2416–2427. https://doi.org/10.61231/gjd3gn39

Similar Articles

11-20 of 247

You may also start an advanced similarity search for this article.